Saya sebagai warga perantauan di semarang yang
hampir 7 tahun numpang dari kuliah sampai bekerja akhir-akhir ini mulai resah
dengan maraknya aksi “perusakan” pemandangan dengan aksi corat-coret dan
tempel-menempel pada berbagai fasiltas umum, bangunan bahkan rambu-rambu lalu
lintas. Banyak sekali ragamnya mulai dari corat-coret tulisan di tembok-tembok
jalan, di rollingdoor toko, di halte, di taman, di tiang rambu lalu lintas
dengan aneka gambar dan tulisan, dari yang kritik sosial, lukisan gak jelas, seni
tulisan dan yang paling parah iklan komunitas serta brand-brand distro lokal.
Banyak sebutan bagi aksi-aksi di
atas, ada mural, gravity, iklan sampai vandalisme, masing-masing punya
pengertian dan tujuan dari yang positif sampai yang negatif. Sebagai referensi
saya coba mencari di idwikipedia.org pengertian-pengertian istilah di atas agar
tidak ngasal menerjemahkannya. Dan hasilnya sebagai berikut;
1.Mural
adalah cara menggambar
atau melukis
di atas media dinding,
tembok atau permukaan luas
yang bersifat permanen lainnya. Berbeda
dengan grafiti
yang lebih menekankan hanya pada isi tulisan dan kebanyakan dibuat dengan cat semprot maka mural
tidak demikian, mural lebih bebas dan dapat menggunakan media cat tembok atau cat kayu bahkan cat atau pewarna apapun
juga seperti kapur
tulis atau alat lain yang dapat menghasilkan gambar. Kalau
kita melihat pemndangan lukisan indah di jalan ini masuk kategori ini.
2. Grafiti
(juga dieja graffity
atau graffiti) adalah coretan-coretan pada dinding yang menggunakan
komposisi warna, garis, bentuk, dan volume untuk menuliskan kata, simbol, atau
kalimat tertentu. Alat yang digunakan pada masa kini biasanya cat semprot
kaleng. Sebelum cat semprot tersedia, grafiti umumnya dibuat dengan sapuan cat menggunakan kuas atau kapur.
Ada
yang legal contoh di sepanjang tembok gedung undip pleburan, saya tahu karena
itu dulu dilombakan sekitar tahun 2007/2008. Ada juga yang illegal yang sering
di tembok-tembok tanpa izin.
3. Vandalisme
adalah suatu sikap kebiasaan
yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno,
yang budayanya
antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan terhadap segala
sesuatu yang indah atau terpuji. Vandalisme
berasal dari kata bahasa Inggris: vandalism
dan ada kaitannya dengan: perusakan; sifat suka merusak (perusak, merusak, dan
bersifat merusak)[1].
Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal,
pencacatan, grafiti,
dan hal-hal lainnya yang bersifat mengganggu.

Nah ini yang sangat mengganngu, bila konten vandalism terkait kritik sosial mungkin masih ada empati tapi kalau promosi atau iklan komunitas atau brand distro, maka bagi saya ini adalah aksi yang memalukan.
Saya bukan pakar dalam hal seni rupa atau grafis, keilmuan saya masih
terbatas, dalam dalam hal betapa maraknya aksi vandal di semarang terutama di
fasilitas publik yang bukan hanya seharusnya dijaga bersama tapi juga mengganggu
siapapun yang melihat saya sangat prihatin dan mengecam tindakan tersebut. Bahasa
kasar saya aksi anda-anda memalukan.
Dalam tulisan ini saya akan menyuarakan
keprihatinan saya fokus khusus pada komunitas dan brand distro lokal yang
melakukan aksi vandal sebagai aksi promosi atau marketing Vandalism brand distro n komunitas
Saya juga pelaku usaha, bergerak dalam dunia merchandise termasuk kaos dll. Dari
sudut pandang marketing aksi vandal dengan menempel stiker di lampu merah atau
rambu lalu lintas mungkin bisa dibilang ide yang menarik, mengapa? Salah satu
tujuan marketing dan syarat iklan yang baik sebelum kalayak membaca atau
mencari tahu lebih lanjut tentang isi iklan adalah menarik perhatian. Dalam hal
menarik perhatian orang menempel stiker brand di lampu merah atau rambu lalu
lintas anda berhasil. Karena setiap orang yang berhenti di lampu merah otomatis melihat ke arah lampu atau ketika berkendara di jalan dan ada rambu pasti di
lihat walau sekilas.
Tapi, yang yang perlu anda perhatikan wahai para komunitas dan pemilik brnad
distro yang suka nempel di lampu merah atau rambu lalu lintas, bicara ide
marketing tidak cukup hanya sampai seberapa efektif iklan kita menarik
perhatian,atau keindahan atau estetikanya tapi juga harus dipertimbangkan sisi
etika nya, kenapa etika? Karena tujuan anda memasang iklan atau promosi bukan
hanya memberi tahu tapi mencari simpati dari orang-orang yang melihat iklan
anda, bisa agar membeli produk anda atau bergabung dengan komunitas anda,
masalahnya..apa dengan merusak pemandangan, keindangan dan fasilitas umum anda
akan dapat simpati dari orang yang melihatnya? Anda bisa lihat setelah melihat
iklan anda yang mengotori fasilitas umum ini reaksi saya. Bukanya simpati
justru kekecewaan dan kritik. Kontra produktif kan dari tujuan anda? Dan anda
bisa menebak orang dengan reaksi seperti saya akankan membeli produk atau
bergabung dengan komunitas anda?
Sebagai pelaku usaha, saya juga selalu berfikir bagaimana membuat iklan yang baik untuk produk dan jasa saya, dan saya juga tergabung dengan beberapa
komunitas sosial. Yang ingin saya katakan masih banyak cara iklan atau cara menunjukkan eksistensi tanpa harus merusak pemandangan dan fasilitas umum. Apalagi
bicara fasilitas umum kita sebagai masyarakat harusnya bersyukur telah
dibagunkan dan disediakam aneka fasilitas umum oleh pemerintah, tugas kita
adalah merawat dan mnjaga aatu minimal tidak marusak nya.
Sebagai penutup saya ingin mengutip sebuah pepatah “di mana bumi dipijak
di sana langit dijunjung” semarang mungkin bukan punya saya, bukan tempat lahir
saya tapi sebagai perantauan yang sudah merepotkan dan numpang hidup di semarang
kita juga harus bersama-sama menjaga kota ini. Saya mendukung sekali aksi dari
pak walikota Hendi dari gerakan semarang obah dengan salah satunya gerakan
memerangi vandalisme dengan kembali mengecat fasilitas–fasilitas umum yang
dirusak. Serta menghimbau dan mengajak masyarakat menjaga bersama kota semarang. Harapan saya kedepan bisa juga di tegur
seara keras para pelaku vandal ini agar ada efek jera dan jadi pelajaran bagi yang lain.
Demikian termkasih :)
saya Nandar
ARTIKEL TERKAIT:
Tidak ada komentar